Presiden SBY Bentuk Komite Persiapan MEA
Diketuai Menko Perekonomian.
RED
15 September 2014
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: RES
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekitar setahun lagi akan
dimulai. Dalam rangka menyambut momen itu datang, Pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) di akhir jabatannya membentuk sebuah komite khusus yang
bertugas melakukan berbagai persiapan secara terintegrasi dan komprehensif.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat
Kabinet Republik Indonesia, pembentukan komite itu dituangkan Presiden SBY
dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Persiapan
Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations atau MEA.
Keppres itu diteken SBY, 1 September 2014.
Diatur dalam Keppres, Komite Persiapan Pelaksanaan MEA
bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Rinciannya tugas Komite ini antara
lain mengoordinasikan persiapan pelaksanaan MEA; mengoordinasikan percepatan
peningkatan daya saing nasional dalam rangka pelaksanaan MEA.
Lalu, mengambil langkah-langkah penyelesaian hambatan dan
permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan MEA serta peningkatan daya saing
nasional; dan mengoordinasikan pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemangku
kepentingan (stakeholder) terhadap persiapan dan pelaksanaan Masyarakat
Ekonomi ASEAN serta peningkatan daya saing nasional.
Komite dipimpin oleh Menko Perekonomian, didampingi tiga
wakil ketua, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, dan Ketua Umum
KADIN. Bertindak selaku Sekretaris adalah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha
Indonesia.
Sementara, anggotanya terdiri dari 47 orang dengan komposisi
17 menteri, ditambah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan
Standardisasi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Selain itu masuk dalam daftar anggota Komite adalah Ketua
Forum Gubernur se-Sumatera, Ketua Forum Gubernur se-Jawa, Ketua Forum Gubernur
se-Kalimantan, Ketua Forum Gubernur se-Sulawesi, Ketua Forum Gubernur
se-Bali-Nusa Tenggara, dan Ketua Forum Gubernur se-Papua-Kepulauan Maluku.
Dari sektor pendidikan juga turut menjadi anggota Komite.
Mereka adalah Rektor Universitas Indonesia; Rektor Universitas Hasanudin;
Rektor Universitas Mulawarman; Rektor Universitas Pattimura; dan Rektor
Universitas Andalas. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia juga menjadi
anggota.
Adapun tokoh-tokoh yang menjadi anggota Komite secara
pribadi adalah Karen Agustiawan; Arif Yahya; Didik J. Rachbini; Chris Kanter;
Soebronto Laras; Intan Katoppo; Shinta Widjaja Kamdani; Fahry Thaib; Hariyadi
Sukamdani; Franky Widjaja; Wisnhu Wardhana; Umar Juoro; Emirsyah Sattar; dan
Amir Sambodo.
Menurut Keppres, dalam melaksanakan tugasnya, Komite dapat
melibatkan, bekerjasama dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Bank
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah daerah, serta pihak lain yang
dianggap perlu.
“Komite Nasional juga dapat meminta data dan informasi yang
diperlukan kepada semua pihak yang dianggap perlu,” bunyi Pasal 4 ayat (b).
Adapun untuk membantu pelaksanaan tugas Komite Nasional,
dibentuk Tim Pelaksana dan Tim Kerja Daerah, yang susunan keanggotaannya, tugas
dan tata kerjanya ditetapkan oleh Menko Perekonomian.
Sementara untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas Komite
Nasional dibentuk Sekretariat Komite Nasional, yang dilaksanakan secara
fungsional oleh Sekretariat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Komite Nasional melaporkan tugasnya kepada Presiden paling
kurang satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan. Adapun
biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Komite Nasional dibebankan kepada
APBN.
Sumber : https://www.hukumonline.com/berita/a/presiden-sby-bentuk-komite-persiapan-mea-lt541648c042a8e/
Analisa Artikel
1. Artikel
ini berisi tentang contoh globalisasi di bidang ekonomi
2. Untuk
dampak Masyarakat Ekonomi Asean dalam artikel ini Komite MEA ditugaskan untuk persiapan
pelaksanaan MEA dan mengoordinasikan percepatan peningkatan daya saing nasional
dalam rangka pelaksanaan MEA.
Komentar
Posting Komentar